Didalam menjalankan sebuah usaha sangatlah penting untuk memiliki Badan Usaha yang Legal dan Berbadan Hukum, karena dengan memiliki sebuah usaha yang berbadan hukum yaitu PT (Perseroan Terbatas), maka pelaku para usaha dapat dengan mudah untuk mendapatkan JOB dan bisa dengan mudah bersinergi dengan semua pihak, baik pihak swasta maupun Pemerintah.
Namun tidak semua pelaku usaha mengerti tentang bagaimana cara mengurus pendirian perusahaan sampai dengan terdaftar di Kantor Pajak dengan memiliki NPWP Perusahaan, Surat Keterangan Terdaftar Pajak, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memiliki Izin untuk beroperasional serta apa saja yang harus dimiliki sebuah perusahaan agar pengakuan Legal perusahaan tersebut sah secara hukum.
Garlan Consultant adalah sebuah perusahaan yang berdiri sejak tahun 2017, yang berkedudukan di Kota Tangerang Selatan dan berdomisili di PLAZA CORDOBA BLOK K.40 NUSA LOKA BSD CITY Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten Email: cv.garlanputrasukses@gmail.com, Telp 081283919793 Website: cvgarlanputrasukses.blogspot.com yang bergerak dibidang Management Consulting & General Contractor yang telah memiliki tenaga ahli yang professional serta berpengalaman dalam hal mengurus LEGAL COMPANY mulai dari Pendirian PT sampai dengan Perusahaan memiliki NPWP, NIB, Izin usaha, Sertifikasi Badan Usaha, Sertifikasi ISO Serta Sertifikasi Tenaga Kerja (Khusus Perusahaan Kontraktor).
 
Dengan layanan yang profesional dan biaya yang sangat terjangkau, Perusahaan Garlan Consultant siap membantu segala kebutuhan Bapak / Ibu Pengusaha untuk Memiliki Legalitas Perusahaannya.
Untuk Info Detail Bapak / Ibu Bisa Hub No Admin Garlan Consultant WA 081283919793 atau datang langsung kekantor Perusahaan Garlan Consultant.